Delapan Kursi dan Tangan yang Bersembunyi

OPINI480 Dilihat

Penulis: Alimuddin (Pemimpin Redaksi Suarapalapa.id)

Di negeri yang menaruh hormat pada aturan, Delapan kursi itu tak jatuh dari langit. Ia punya alamat, punya jejak administrasi, dan punya arsitek keputusan. Namun yang muncul ke permukaan justru kabut: tudingan yang beterbangan, alasan yang berkelok, dan sebuah kecenderungan, melempar batu, lalu menyembunyikan tangan.

Regulasi telah meletakkan Bupati dan Ketua DPRD sebagai mitra sejajar. Tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah. Di situlah keseimbangan demokrasi lokal dijaga. Tetapi perubahan penempatan delapan PPPK Paruh Waktu justru menciptakan kesan seolah salah satu harus menjadi tameng bagi yang lain. Ketika masalah menguat, tudingan pun mencari pelabuhan dan BKN Makassar dipanggil ke tengah panggung.

BKN Makassar membantah. Mereka menyatakan, Surat Keputusan yang BkN Pusat terbitkan identik dengan berkas usulan daerah. Tidak ada satu huruf pun yang disunting, tidak satu kursi pun yang digeser. Jika terdapat perubahan, maka angin perubahan itu bertiup dari ruang yang lain, bukan dari BKN.

Jejak peristiwa menandai tanggal 24 Desember 2025 sebagai awal klaim “kursi melayang?”, di ruang kerja Rusman. Empat hari kemudian, 28 Desember 2025, perkara itu berlabuh di Polres Soppeng. Waktu berjalan. Tetapi sampai hari ini, pertanyaan yang paling sederhana belum juga dijawab dengan jujur: siapa yang memindahkan kursi itu?

Yang mengusik bukan sekadar perubahan. Yang mengoyak adalah pola. Ketika keputusan terasa pahit, tangan yang memutus memilih berlindung di balik institusi lain. Kesalahan tak lagi diakui, melainkan dipindahkan. Batu sudah dilempar. Tangan disembunyikan.

Janji BKN Makassar untuk turun langsung ke Soppeng patut diapresiasi. Itu langkah terang di tengah kabut. Tetapi langkah ini tak boleh berhenti pada klarifikasi administratif. Publik membutuhkan lebih dari sekadar “sesuai prosedur”. Publik menuntut keberanian moral, keberanian untuk mengatakan siapa yang mengubah, mengapa diubah, dan atas dasar apa.

Sebab delapan kursi ini telah berubah menjadi lebih dari sekadar kursi. Ia adalah cermin etika kekuasaan. Di depannya, para pemegang wewenang sedang diuji: apakah mereka memilih berdiri di ruang terang, atau tetap nyaman di balik bayang-bayang?

Dan publik Soppeng menunggu,
bukan hanya kebenaran,
melainkan keberanian untuk mengakuinya.

Soppeng, 9 Januari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *