Danau Tempe dan Sunyi Penegakan Hukum

BREAKING NEWS119 Dilihat

Ilustrasi

Penulis: Alimuddin
Pemimpin Redaksi Suarapalapa.id

Danau Tempe tengah berada di persimpangan nasib. Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang penyelamatan dan revitalisasi. Di sisi lain, masyarakat yang hidup di sekeliling danau justru merasakan kenyataan yang kian pahit: ikan berkurang, penghasilan menurun, dan hukum seolah tak pernah benar-benar hadir.

Sejak Bendung Gerak Tempe beroperasi, siklus alami danau berubah. Air tak lagi surut seperti dahulu. Sawah-sawah yang dulu menjadi tumpuan hidup petani kini sering gagal panen. Masih segar dalam ingatan kita, jika musim kemarau, bibir Danau Tempe menjadi lahan perkebunan jagung dan buah-buahan semangka bagi petani kebun.

Kini, nelayan pun kehilangan ruang tangkap karena ikan tak lagi berkembang sebagaimana mestinya.

Namun persoalan Danau Tempe tak berhenti pada perubahan ekologi semata. Yang lebih mengkhawatirkan adalah maraknya praktik penangkapan ikan ilegal yang berlangsung nyaris tanpa sentuhan hukum.

Di danau itu, penggunaan alat setrum berdaya besar bukan lagi cerita sembunyi-sembunyi. Alat tersebut mematikan ikan dalam jumlah besar, termasuk anakan dan telur ikan. Dampaknya jelas: stok ikan menurun drastis, ekosistem rusak, dan nelayan tradisional tersingkir perlahan.

Mahyuddin, nelayan legal asal Madining, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, mengaku sudah lama merasakan dampaknya.

“Kami yang tidak pakai setrum sekarang susah cari ikan. Yang melanggar malah dapat banyak. Tapi tidak pernah ditindak,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari banyak nelayan lain. Mereka memilih diam, bukan karena tak peduli, melainkan karena lelah mengadu tanpa hasil.

Seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya bahkan menyampaikan dengan nada getir,

“Kalau mau jujur, semua orang tahu siapa yang pakai setrum. Tapi entah kenapa, selalu aman. Kami ini cuma rakyat kecil, mau lapor juga takut.”

Keterangan ini menguatkan dugaan bahwa persoalan Danau Tempe bukan semata soal lingkungan, melainkan juga soal lemahnya penegakan aturan.

Padahal, larangan penggunaan alat tangkap destruktif sudah jelas. Spanduk peringatan terpasang. Regulasi ada. Namun ketika pelanggaran terus berulang tanpa sanksi tegas, publik wajar bertanya: di mana negara?

Seorang aparat yang dimintai keterangan secara informal pun mengakui, pengawasan di Danau Tempe belum berjalan optimal.

“Wilayahnya luas, personel terbatas. Kadang kami juga kesulitan membuktikan di lapangan,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini mungkin jujur, tetapi sekaligus menegaskan satu hal: pengawasan belum menjadi prioritas serius.

Sementara itu, kerusakan terus berjalan. Ikan invasif seperti safu-safu alias Bale Tokke berkembang cepat, memangsa ikan lokal, mempercepat rusaknya rantai makanan. Nelayan kecil semakin terdesak. Dan Danau Tempe perlahan kehilangan identitasnya sebagai sumber kehidupan.

Rapat demi rapat telah digelar. Program demi program disusun. Namun tanpa keberanian menegakkan hukum, semua itu hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak.

Penyelamatan Danau Tempe tak cukup dengan pembangunan fisik. Yang dibutuhkan adalah keberanian moral: menindak pelanggaran, melindungi nelayan yang taat, dan mengembalikan keadilan ekologis.

Sebab jika hukum terus ragu, maka yang tumbuh subur bukanlah ikan, melainkan ketidakpercayaan rakyat.

Dan bila itu yang terjadi, Danau Tempe bukan hanya kehilangan airnya, tetapi juga kehilangan harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *