Di Antara Suara Jalan dan Seragam Negara: Humanisme Pengamanan Aksi HAKORDIA 2025 di Soppeng

HUKUM32 Dilihat

Keterangan Gambar :

Petugas kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Negeri Soppeng menerima pernyataan sikap dari peserta aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di depan kantor Kejari Soppeng. Pengamanan berlangsung humanis dan tertib.


Reporter : Syamsuddin Andy

Editor : Alimuddin


SSOPPENG – Di bawah langit Desember yang teduh, di mana bunga kertas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Soppeng tampak merekah seperti pertanda perubahan, puluhan warga berkumpul menyuarakan jerit nurani. Mereka datang bukan sekadar membawa spanduk atau seruan, tetapi harapan: agar korupsi tak lagi tumbuh di tanah tempat mereka berpijak.
Di hadapan mereka, berdiri barisan aparat—berseragam cokelat, hijau, dan hitam—yang hari itu memilih menjadi penjaga ruang demokrasi, bukan sekadar penjaga keamanan.


Aksi di Dua Titik, Suara yang Menggema

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kabupaten Soppeng berlangsung dengan damai, Selasa, 9 Desember 2025. Aliansi LSM LPKN Soppeng menggelar aksi unjuk rasa di dua titik: Bundaran 72 Lamumpatue dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

Dipimpin Jendlap Jamal Hasan Basir, sekitar tiga puluh peserta aksi menyuarakan tuntutan: penguatan komitmen pemberantasan korupsi, transparansi lembaga pemerintah, dan penegakan hukum yang tidak memihak.

Di gerbang Kejaksaan, mereka menyerahkan langsung pernyataan sikap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., yang menerima rombongan dengan dialog terbuka—sebuah momen yang memperlihatkan bahwa demokrasi dapat tetap anggun saat dijalankan dengan kepala dingin.


Polres Soppeng: Pengamanan Humanis di Simpang Jalan Aspirasi

Di tengah gelombang suara masyarakat, Polres Soppeng menjalankan tugas pengamanan dengan pola terbuka dan tertutup. Petugas mengatur arus lalu lintas agar kota tetap berdenyut tanpa hambatan; memastikan bahwa suara publik tak menghalangi hak warga lain dalam beraktivitas.

Aksi berlangsung aman hingga massa membubarkan diri pukul 12.30 Wita—sebuah penutup yang menunjukkan kedewasaan publik dan aparat dalam menjaga ruang demokrasi.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk menjamin kebebasan berpendapat.

“Polres Soppeng menghormati setiap aspirasi masyarakat. Tugas kami memastikan kegiatan berlangsung aman, damai, dan tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa stabilitas keamanan adalah kerja bersama, bukan semata tugas aparat.

“Kami terus melakukan langkah preemtif dan preventif agar aktivitas masyarakat tetap lancar. Terima kasih kepada semua pihak yang menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.”


Membangun Sinergi untuk Soppeng yang Lebih Bersih dan Kondusif

Momentum HAKORDIA bukan hanya seruan tahunan, tetapi pengingat agar pengawasan publik dan integritas lembaga terus berjalan berdampingan. Polres Soppeng menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan masyarakat, organisasi, hingga pemerintah daerah apabila terdapat kegiatan lanjutan.

Aksi hari itu menjadi bukti bahwa perjuangan melawan korupsi dapat berjalan tanpa amarah, tanpa kekerasan—hanya dengan suara, harapan, dan profesionalisme. (Sumber: Humas Polres Soppeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *