Home / HUKUM DAN KRIMINAL / Jejak Maling Malam di Kota Kalong: Resmob Soppeng Ungkap Aksi Pencurian 30 Kios

Jejak Maling Malam di Kota Kalong: Resmob Soppeng Ungkap Aksi Pencurian 30 Kios

Keterangan Gambar:
Petugas Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial WP (23), yang diduga telah melakukan aksi pencurian di sekitar 30 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Soppeng. (Foto: Humas Polres Soppeng)


SOPPENG, SULSEL – Malam di Kota Kalong yang biasanya tenang mendadak menyimpan kisah panjang tentang jejak pencurian. Di balik sunyi jalanan BTN Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, petugas Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng akhirnya menuntaskan perburuan terhadap seorang pemuda berinisial WP (23), yang diduga menjadi dalang di balik serangkaian pencurian yang meresahkan warga selama beberapa bulan terakhir.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan dan interogasi, WP mengakui telah beraksi di sekitar 30 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Soppeng. Sasaran utamanya: kios dan warung kecil yang tutup di malam hari. Barang curian pun beragam—dari tabung gas, rokok, uang tunai, hingga kebutuhan rumah tangga.

Modusnya sederhana tapi berani. Ia membongkar dinding atau pintu kios yang tertutup rapat, lalu mengambil barang berharga tanpa meninggalkan banyak jejak. Hasil curian dijual, dan uangnya, diakui pelaku, dipakai untuk kebutuhan makan serta bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif dan laporan masyarakat yang tak henti-henti melapor.

“Pelaku ini sudah cukup meresahkan warga. Berdasarkan pengakuannya, ia telah melakukan pencurian di puluhan tempat berbeda. Saat ini pelaku kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Dodie.

Meski satu pelaku sudah diamankan, polisi masih membuka kemungkinan adanya lokasi lain yang belum terungkap atau pelaku lain yang turut membantu aksi WP.

Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau warga agar selalu memastikan keamanan tempat usaha dan rumah masing-masing, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres.

Kini, WP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Soppeng, ia menjalani pemeriksaan intensif—sebuah akhir dari petualangan kelam di malam-malam kota yang selama ini ia anggap sebagai ladang pencarian. (*/Petta Barang)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *