Rakerkab SMSI Soppeng: Menata Etika Pers di Bawah Tekanan Algoritma

PERS26 Dilihat

Penulis: Alimuddin
Ketua Organizing Committee (OC) Rakerkab I SMSI Soppeng 2026


Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng berlangsung di Alluppereng Kajaoe, Sabtu, 7 Februari 2026. Agenda ini digelar ketika produksi berita kian dituntut serba cepat, sementara ruang redaksi semakin bergantung pada logika distribusi digital yang tak selalu sejalan dengan prinsip jurnalistik.

Mewakili Bupati Soppeng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya profesionalisme wartawan di tengah perubahan lanskap media. Menurutnya, organisasi pers digital tidak cukup hanya menguasai teknologi, tetapi juga harus menjaga disiplin etik dan kualitas sumber daya manusia.

Hadi Indra menilai pengelolaan SMSI Soppeng menunjukkan pola kerja organisasi yang relatif terencana. Ia menyoroti keputusan pengurus yang segera menggelar Rakerkab setelah musyawarah dan pelantikan. Langkah ini, menurutnya, memberi batas yang jelas antara kerja berbasis perencanaan dan kerja yang sekadar mengikuti dinamika personal.

“Banyak organisasi berjalan tanpa arah karena program tidak pernah dirumuskan secara kolektif,” ujarnya. Ia mengingatkan, ketiadaan perencanaan sering berujung pada kerja-kerja reaktif, termasuk dalam produksi informasi, yang rawan mengabaikan ketelitian dan verifikasi.

Melalui Kepala Kesbangpol, Bupati Soppeng berharap Rakerkab ini melahirkan program-program yang implementatif. Hadi Indra menegaskan empat prinsip pengelolaan organisasi yang sehat: profesionalisme, perencanaan strategis, efektivitas pelaksanaan, serta akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini, katanya, menjadi penting ketika ukuran keberhasilan media kerap direduksi menjadi jumlah klik, jangkauan, dan kecepatan unggahan.

Dalam sambutannya, Ketua SMSI Kabupaten Soppeng Periode 2026–2029, FAS Rachmat Kami, menyinggung kondisi ruang publik yang dipenuhi arus informasi cepat dan opini yang sering mendahului fakta. Ia menyatakan, pers menghadapi tekanan ganda: tuntutan ekonomi digital di satu sisi, dan kewajiban menjaga integritas informasi di sisi lain.

“Pers tidak ditugaskan untuk menyenangkan semua pihak,” kata Rahmat. “Kesetiaannya adalah pada kebenaran.” Ia menegaskan, kemerdekaan pers tidak identik dengan kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab etik.

Rahmat menyebut Rakerkab ini sebagai ruang jeda untuk menata ulang sikap organisasi. Bukan untuk menambah volume suara di ruang publik, melainkan untuk memperjelas batas antara kerja jurnalistik dan dorongan algoritmik yang cenderung menyukai sensasi dibandingkan akurasi.

Rakerkab I SMSI Kabupaten Soppeng ini dihadiri pengurus dan anggota SMSI, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng mewakili Bupati, Kapolsek Donri-Donri, kepala desa setempat, serta sejumlah undangan lainnya.