Di Antara Jalanan dan Hukum yang Berjalan

BREAKING NEWS464 Dilihat

Keterangan Foto:

Andi Lulung, Ketua Koalisi Integritas Indonesia, saat memberikan pernyataan terkait dinamika demonstrasi dan proses hukum yang menyeret Ketua DPRD Soppeng. Ia menegaskan pentingnya menjaga etika demokrasi dan independensi penegak hukum.


Penulis: Alimuddin
Pemred https://suarapalapa.id


Menakar Etika Politik di Balik Riuh Demonstrasi Ketua DPRD Soppeng

MAKASSAR — Di sebuah sudut kota yang tak pernah benar-benar tidur, suara tuntutan bergema di bawah terik matahari. Spanduk terbentang, orasi mengalir, dan amarah publik seolah menemukan panggungnya. Namun di balik hiruk pikuk demonstrasi yang menuntut penangkapan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (AMF), ada pertanyaan yang lebih dalam: apakah keadilan sedang diperjuangkan, atau justru sedang didesakkan?

Pertanyaan itu mengemuka ketika aksi unjuk rasa bergulir dari Mapolda Sulawesi Selatan hingga Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel. Tuntutannya keras: proses hukum dipercepat, AMF ditangkap, bahkan didesak dipecat dari partainya. Di tengah derasnya tekanan jalanan, suara kehati-hatian datang dari seorang aktivis yang memilih berdiri di antara hukum dan nurani.

“Jangan Seret Hukum ke Jalanan”

Ketua Koalisi Integritas Indonesia, Andi Lulung, menyebut bahwa demonstrasi semacam ini perlu dibaca dengan kepala dingin. Baginya, aksi massa bukan sekadar ekspresi aspirasi, tetapi juga bisa menjadi alat tekanan yang berbahaya bila melampaui batas etika demokrasi.

“Unjuk rasa memang hak konstitusional. Tapi ketika tuntutannya sudah memaksa ‘tangkap dan adili’ saat proses hukum masih berjalan, itu bukan lagi kontrol sosial. Itu tekanan,” ujarnya tegas.

Ia menilai pola gerakan yang terkoordinasi, waktu yang berdekatan, hingga narasi yang seragam patut dikritisi. Menurutnya, demokrasi tidak boleh dibajak oleh emosi kolektif yang mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Antara Tekanan Massa dan Martabat Hukum

Lebih jauh, Lulung mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak goyah oleh sorak-sorai jalanan.

“Hukum harus berdiri di atas alat bukti, bukan di bawah teriakan. Jika hukum tunduk pada tekanan massa, maka yang runtuh bukan hanya proses, tetapi martabat keadilan itu sendiri.”

Ia menegaskan, kepolisian memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga jarak dari kepentingan apa pun yang berpotensi mengintervensi proses hukum.

Soal Partai dan Etika Politik

Sorotan juga diarahkan pada tuntutan pemecatan AMF dari Partai Golkar. Bagi Lulung, desakan tersebut tergesa-gesa dan berpotensi menciptakan preseden buruk.

“Partai bukan lembaga peradilan. Memecat kader tanpa putusan hukum yang inkrah hanya akan memperlemah demokrasi internal. Hari ini AMF, besok bisa siapa saja.”

Ia mengingatkan bahwa partai politik seharusnya menjadi benteng rasionalitas, bukan korban tekanan opini.

Ada Skenario di Balik Keramaian?

Dalam nada yang lebih reflektif, Lulung melontarkan pertanyaan yang menggantung di udara: adakah aktor yang bermain di balik riuh ini?

“Demonstrasi lintas titik, logistik lengkap, dan narasi yang seragam jarang terjadi secara spontan. Publik berhak bertanya: siapa yang diuntungkan?”

Menurutnya, kewaspadaan perlu dijaga agar aparat dan partai tidak terjebak dalam permainan politik jangka pendek.

Diamnya Kepala Daerah

Sikap Bupati Soppeng yang dinilai terlalu lama diam juga tak luput dari kritik.

“Dalam situasi krisis, diam bukanlah netral. Kepala daerah seharusnya menjadi peneduh, bukan membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi.”

Ia mengingatkan, konflik politik yang dibiarkan berlarut hanya akan menggerus kepercayaan publik dan mengganggu agenda pembangunan.

Polisi: Kami Bekerja Sesuai SOP

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., Selasa malam (27/1/2026) di ruang kerjanya, menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja profesional dan tidak terpengaruh tekanan eksternal.

“Aksi unjuk rasa sah-sah saja. Tapi kami bekerja berdasarkan SOP dan alat bukti, bukan tekanan.”

Ia menjelaskan, kehadiran AMF di Mapolres Soppeng merupakan tindak lanjut undangan klarifikasi yang telah dilayangkan sejak dua hari sebelumnya melalui kuasa hukumnya.

AKP Dodie juga menegaskan bahwa tidak semua proses penyidikan dapat dipublikasikan demi menjaga keamanan dan objektivitas hukum.

Drama yang Belum Usai

Kasus ini bermula dari laporan Rusman terhadap AMF atas dugaan penganiayaan dan pengancaman. AMF,. Di hari yang sama, Rusman menyampaikan melalui video peristiwa yang diduga dirinya dianiaya dan diancam disebar melalui media sosial.

Kemudian AMF pun melaporkan balik Rusman atas dugaan pencemaran nama baik. Dua laporan, dua versi, dan satu proses hukum yang kini berjalan paralel.

Di tengah pusaran itu, aroma politik ikut tercium, terlebih menjelang Musda Partai Golkar Sulsel 2026, disusul Musda Golkar Soppeng. Baik Bupati maupun Ketua DPRD Soppeng sama-sama berasal dari partai berlambang beringin itu.

Apakah ini sekadar konflik hukum? Atau bagian dari peta besar perebutan pengaruh?

Etika, Hukum, dan Siri’

Menutup pernyataannya, Andi Lulung mengingatkan falsafah Bugis yang sarat makna:

“Ade’ temmakkeana’, siri’ temmakkeanak.”
Aturan tak boleh dilangkahi, harga diri tak boleh diinjak.

Baginya, keadilan tak lahir dari teriakan, melainkan dari keberanian hukum berdiri tegak.

“Siapa pun yang bersalah, biarlah hukum yang membuktikan. Bukan jalanan.”