Menjembatani Harapan Warga: Polres Wajo Petakan Titik Rawan dan Rencana Pembangunan Jembatan Baru

INFRASTRUKTUR61 Dilihat

Keterangan Gambar:

Seorang petugas kepolisian berdiri di atas jembatan kayu tua yang mulai rapuh, memeriksa kondisi fisik jembatan sebagai bagian dari pendataan kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah Wajo.


Reporter: Sabri


Menjembatani Harapan Warga

Pendataan Infrastruktur sebagai Upaya Mewujudkan Akses Aman dan Layak di Wajo


WAJO, SULSEL — Di antara rimbun pepohonan, sawah yang membentang, dan jalan setapak yang menjadi denyut kehidupan warga pedesaan, Polres Wajo tengah melakukan kerja senyap namun berarti: memetakan seluruh titik kebutuhan jembatan baru serta perbaikan jembatan lama di 14 kecamatan. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bentuk kepedulian terhadap nadi pergerakan masyarakat—jalur ekonomi, pendidikan, hingga pertanian yang menggantung pada infrastruktur penghubung terutama jembatan.

Di beberapa wilayah, jembatan kayu yang mulai menua tampak rapuh menopang langkah warga. Sejumlah jembatan gantung yang pernah menjadi tumpuan kini memerlukan sentuhan peremajaan. Melihat kondisi inilah, pendataan menyeluruh dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah, berkolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh-tokoh masyarakat, hingga warga yang setiap hari melintas.


Sinergi Polres dan Pemerintah Daerah

Langkah Sistematis Mengurai Kebutuhan Prioritas Infrastruktur Desa

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wajo Iptu Kaomi, S.H., menegaskan bahwa pendataan ini menjadi fondasi bagi koordinasi lintas sektor, terutama dalam memastikan ketersediaan infrastruktur layak yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Pendataan ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan prioritas di lapangan, terutama pada akses-akses penting bagi mobilitas masyarakat, jalur ekonomi, pertanian, hingga pendidikan. Polres Wajo siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terkait sarana jembatan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Pendataan yang dilakukan Polsek jajaran menjadi potret awal kondisi infrastruktur yang tersebar—mulai dari jembatan yang membutuhkan pembangunan baru hingga jembatan lama yang memerlukan perbaikan mendesak.


Potret Awal Temuan Lapangan

Dari Jembatan Gantung 150 Meter hingga Akses Pertanian yang Mulai Rapuh

Berikut rangkuman sementara hasil pendataan dari 13 Polsek di wilayah hukum Polres Wajo:

Polsek Gilireng

  • Total titik: 2 lokasi
  • Jembatan Baru:
    • Desa Pole Onro – Desa Lairung (± 35 meter)
    • Dusun Alausalo – Aripi (± 25 meter, akses pertanian)
  • Perbaikan Jembatan:
    • Desa Pole Onro – Desa Polewalie (jembatan gantung ± 35 meter)

Polsek Penrang

  • Total titik: 1 lokasi
  • Perbaikan Jembatan:
    • Desa Benteng (± 10 meter), penghubung Kelurahan Doping – Desa Benteng

Polsek Sabbangparu

  • Total titik: 2 lokasi
  • Perbaikan Jembatan:
    • Desa Liu (wilayah Tompace), ± 25–30 meter, penghubung Liu – Walanae – Tadangpalie
    • Jembatan gantung Desa Wage (± 150 meter)

Polsek lainnya—Pitumpanua, Keera, Maniangpajo, Belawa, Tanasitolo, Majauleng, Takkalalla, Bola, Pammana, dan Tempe—masih melanjutkan pendataan lanjutan sesuai kondisi lapangan.


Menyerap Aspirasi Warga

Keterlibatan Masyarakat sebagai Kunci Akurasi Data

Iptu Kaomi menegaskan bahwa pendataan tidak berhenti pada laporan internal. Pintu partisipasi warga tetap terbuka luas.

“Data ini menjadi dasar koordinasi lanjut antara Polres dan Pemerintah Daerah. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan terkait kebutuhan perbaikan atau pembangunan jembatan di wilayah masing-masing,” tutupnya.

Dengan langkah sistematis dan sinergi lintas pihak, Polres Wajo berharap hasil pendataan dapat menginspirasi percepatan pembangunan jembatan yang aman dan layak—menjembatani harapan, mobilitas, serta kesejahteraan masyarakat di pelosok Wajo. (Sumber: Humas Polres Wajo)