Menjaga Damai di Ujung Tahun, Kapolres Wajo Serukan Natal dan Tahun Baru Tanpa Gangguan

KAMTIBMAS109 Dilihat

Keterangan Foto:

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., menyampaikan imbauan kamtibmas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, mengajak masyarakat menjaga toleransi, ketertiban, serta keamanan demi terciptanya Wajo yang aman dan damai.


Laporan : Sabri


Di bawah gemerlap cahaya akhir tahun, ketika doa Natal mengalun dari rumah-rumah ibadah dan harapan baru mulai disemai, Kabupaten Wajo bersiap menyambut pergantian tahun dengan satu ikrar bersama: menjaga damai. Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam suasana aman, tertib, serta penuh toleransi.

Seruan Toleransi di Tengah Keberagaman

Menjelang perayaan besar umat Kristiani, Kapolres Wajo menegaskan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga toleransi antarumat beragama. Ia mengajak masyarakat Wajo untuk turut menciptakan ruang ibadah yang tenang dan khidmat, sebagai wujud nyata persaudaraan di tengah keberagaman.

“Toleransi adalah fondasi kedamaian. Mari kita jaga bersama agar perayaan Natal berlangsung dengan aman dan penuh kekhusyukan,” pesannya.

Akhiri Tahun Tanpa Konvoi dan Petasan

Dalam imbauannya, AKBP Muhammad Rosid Ridho mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam pergantian tahun. Penggunaan petasan, kembang api, dan bahan berbahaya lainnya juga dilarang keras karena dapat memicu kecelakaan dan gangguan keamanan.

Kapolres mengajak warga merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang positif, sederhana, dan bermakna.

Menjauhi Miras, Narkoba, dan Tindak Kriminal

Ia juga menegaskan larangan keras terhadap konsumsi minuman keras dan narkoba, serta mengajak masyarakat menjauhi segala bentuk tindak kriminal.

“Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan hati gembira, bukan dengan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Tertib Berlalu Lintas, Rumah Aman Saat Ditinggal

Kapolres Wajo turut mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat yang akan bepergian diminta memastikan rumah dalam kondisi aman, mengunci pintu dan jendela, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Call Center 110, Jalur Cepat Laporan Kamtibmas

Sebagai langkah antisipasi, warga diimbau segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

“Polres Wajo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan damai demi terwujudnya Kabupaten Wajo yang kondusif,” tutup AKBP Muhammad Rosid Ridho.