Ketika Profesionalisme Menjadi Wajah Pelayanan

POLRI377 Dilihat

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyerahkan penghargaan kepada personel dalam rangka penguatan pelayanan prima dan refleksi Hari Jadi Reserse di Aula Lantai 2 Polres Soppeng, Jumat (12/12/2025).


Sat Reskrim Polres Soppeng Menguatkan Pelayanan Prima demi Kepercayaan Publik

SOPPENG – Di sebuah aula lantai dua Polres Soppeng, pagi itu bukan sekadar ruang pertemuan yang dipenuhi seragam dan berkas. Ia menjelma ruang refleksi—tentang bagaimana hukum ditegakkan, dan bagaimana manusia dilayani. Di sanalah Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng menegaskan ulang satu prinsip dasar: keadilan tak cukup ditegakkan dengan prosedur, tetapi harus dihadirkan dengan empati.

Jumat, 12 Desember 2025, Sat Reskrim Polres Soppeng menggelar penguatan materi Pelayanan Prima bagi seluruh personel Reskrim Polres Soppeng dan jajaran Polsek. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis—sebuah tuntutan zaman yang tak bisa ditawar.


Pelayanan Publik sebagai Cermin Institusi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah paling nyata dari institusi Polri—yang pertama kali dilihat, dirasakan, dan dinilai oleh masyarakat.

“Pelayanan publik adalah cerminan institusi Polri. Penyidik tidak hanya dituntut profesional dalam menyelesaikan perkara, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” tegas Kapolres.

Ia menekankan bahwa sikap, cara berkomunikasi, serta integritas personel menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Reformasi birokrasi, menurutnya, hanya akan bermakna jika hadir nyata dalam interaksi sehari-hari antara polisi dan masyarakat.


Penyidik sebagai Problem Solver

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. menegaskan bahwa penguatan pelayanan prima merupakan komitmen Sat Reskrim dalam menjawab ekspektasi masyarakat terhadap wajah kepolisian yang semakin modern dan responsif.

“Transformasi pelayanan adalah kebutuhan mendesak. Penyidik adalah problem solver. Ketika pelayanan diberikan secara cepat, tepat, dan humanis, maka rasa aman hadir, kepastian hukum terwujud, dan kepercayaan publik tumbuh,” ujarnya.

Bagi Sat Reskrim, pelayanan bukan sekadar pelengkap proses hukum, melainkan bagian integral dari penegakan hukum itu sendiri.


Belajar dari Dunia Pelayanan Modern

Untuk memperkaya perspektif, kegiatan ini menghadirkan Ibu Andi Fajriani, Supervisor Operasional BRI, sebagai narasumber. Ia membawakan materi pelayanan modern yang menitikberatkan pada pendekatan 3A (Attitude, Attention, Action) serta 3S+1 (Senyum, Sapa, Salam, Sopan + kesan pertama dalam 3 detik).

Konsep ini menegaskan bahwa kesan awal, bahasa tubuh, dan cara berinteraksi memiliki peran besar dalam membangun rasa percaya dan kenyamanan masyarakat—bahkan sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.


Refleksi di Hari Jadi Reserse

Momentum kegiatan ini bertepatan dengan Hari Jadi Reserse, menjadikannya ruang refleksi bagi seluruh personel Reskrim. Sebuah pengingat bahwa peran strategis reserse tak hanya diukur dari keberhasilan pengungkapan perkara, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan yang dirasakan.

Melalui penguatan ini, Polres Soppeng menegaskan langkah transformasinya: menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik—demi menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keamanan dan ketertiban. (*/Syukur)