Polres Soppeng Bahas Implementasi KUHP 2023 dalam Forum Ilmiah yang Menghangatkan Ruang Dialog

Keterangan Gambar:

Para narasumber dan peserta seminar berfoto bersama usai sesi pemaparan materi mengenai implementasi KUHP 2023 di Gedung Tripel 8 Watansoppeng.


Reporter: Syamsuddin Andy

Editor: Alimuddin


Membangun Jembatan Pemahaman Menuju 2026, Saat Hukum Tak Lagi Sekadar Teks, Melainkan Napas Baru dalam Kehidupan Berbangsa


Ruang Dialog yang Memanggil Kesadaran Baru

Di Gedung Tripel 8 Watansoppeng, Rabu, 26 November 2025, aroma kopi pagi bercampur dengan semangat para peserta yang hadir dari berbagai kecamatan. Ruang yang tertata rapi itu seakan menjadi panggung kecil bagi lahirnya pemikiran-pemikiran besar—di mana hukum tidak berdiri sebagai pagar kaku, melainkan sebagai jalan yang terus diperbaiki agar manusia yang melintasinya merasa aman, terlindungi, dan dihargai.

Di balik sorot lampu yang lembut, berdirilah para akademis, praktisi hukum, hingga unsur forkopimda. Mereka datang bukan sekadar sebagai tamu, tetapi sebagai bagian dari perjalanan panjang bangsa menuju implementasi KUHP baru yang akan berlaku penuh pada 2026.

Narasumber yang Menyatukan Perspektif

Polres Soppeng hadir melalui Kasat Reskrim yang mewakili Kapolres Soppeng. Dalam forum yang diselenggarakan oleh LBH Cita Keadilan—lembaga bantuan hukum terakreditasi B Kemenkumham 2024—ia menjadi jembatan yang menghubungkan deretan pasal dengan realitas di lapangan.

Materinya, “Paradigma Baru dalam KUHPidana Nomor 1 Tahun 2023 dalam Upaya Penyelidikan dan Penyidikan Kepolisian,” mengalir seakan mengajak peserta menelusuri lorong-lorong perubahan hukum. Sebuah penjelasan jernih tentang:

  • pergeseran paradigma dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih humanis,
  • asas ultimum remedium yang mengedepankan penyelesaian sosial sebelum pidana,
  • restorative justice yang mengembalikan martabat dan harmoni,
  • hingga penyesuaian SOP penyelidikan dan penyidikan yang menuntut profesionalitas lebih tinggi.

Ia menegaskan bahwa perubahan KUHP bukan sekadar revisi pasal, tetapi pembaruan cara berpikir. Sebuah undangan bagi aparat penegak hukum untuk membuka lembar baru yang lebih bijak, lebih proporsional, dan lebih berkeadilan.

Pesan Kapolres: Hukum yang Humanis, Masyarakat yang Berdaya

Melalui narasumber, Kapolres Soppeng mengingatkan bahwa regulasi baru ini harus diterjemahkan dalam bahasa yang bisa dipahami masyarakat.

“Polres Soppeng siap menyesuaikan paradigma penegakan hukum dengan regulasi baru. KUHP ini menekankan keadilan yang lebih humanis, sehingga pemahaman masyarakat sangat penting agar implementasinya berjalan optimal,” demikian pesannya.

Sebuah pengingat bahwa hukum yang baik bukan hanya yang dipatuhi, melainkan yang dipahami dan dirasakan manfaatnya.

Paralegal, Praktisi, dan Harapan di Baris Depan

Peserta seminar berasal dari berbagai unsur. Sebagian besar paralegal dari kecamatan, sebagian lagi akademisi dan praktisi yang sehari-hari bergulat dengan persoalan hukum. Diskusi panel berlangsung hangat. Pertanyaan demi pertanyaan muncul, seolah setiap peserta memiliki pengalaman yang ingin disandingkan dengan teori yang baru diperkenalkan.

Di sinilah seminar itu menemukan ruhnya—bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi pertemuan pengalaman, harapan, dan komitmen bersama.

Menembus Batas Ruang Seminar: Edukasi bagi Generasi Muda

Di kesempatan berbeda, Sat Binmas Polres Soppeng memasuki ruang yang tak kalah penting: sekolah-sekolah. Dipimpin oleh personel yang berpengalaman, mereka menyampaikan penyuluhan tentang bullying, kenakalan remaja, literasi digital, hingga bahaya hoaks.

Materi yang disampaikan bukan sekadar teori, melainkan upaya nyata untuk membentuk karakter generasi muda agar tumbuh dalam kesadaran hukum dan empati sosial.

Kapolres Soppeng memberikan apresiasi penuh.
“Pembinaan ini sangat penting untuk membentuk karakter positif para pelajar. Polres Soppeng berkomitmen terus memberikan edukasi dan pendampingan, agar generasi muda kita terhindar dari pengaruh negatif dan siap menjadi penerus bangsa yang bertanggung jawab.”

Inilah wajah Polri yang hadir bukan hanya ketika masalah muncul, tetapi sebelum ia meletus—sebuah cooling system bagi ketenangan masyarakat.

Menjaga Ritme Harmoni Menuju 2026

Seminar dan penyuluhan di sekolah sama-sama menggambarkan langkah Polres Soppeng dalam mempersiapkan masyarakat menyambut perubahan besar dalam hukum pidana nasional. Semua bergerak dalam irama yang sama: membangun pemahaman, meningkatkan kesadaran, dan menjaga harmoni di tengah dinamika sosial.

Kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari peserta, menjadi bukti bahwa inovasi hukum tidak hanya lahir di tingkat pusat, tetapi juga tumbuh melalui dialog di tingkat daerah. (Sumber: Humas Polres Soppeng)