Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan Jayawijaya

WAMENA, PAPUA PEGUNUNGAN — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 resmi menyerahkan tersangka Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Penyerahan ini menandai tahap II setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Tersangka Iyoktogi Telenggen diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Proses pemindahan tahanan dari Rutan Polres Yahukimo ke Lapas Wamena telah dilakukan secara bertahap sejak 2 Juni 2025, dengan pengawalan ketat personel gabungan.

Giat tahap II ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada pukul 14.51 WIT dan berakhir pukul 16.18 WIT setelah tersangka dititipkan di Lapas Wamena.

Kepala ODC Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan komitmen Polri, khususnya Satgas ODC, dalam menindak tegas pelaku kekerasan di Papua.

“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas ODC dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Senada dengan itu, Kepala Satgas Humas ODC Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” imbuh Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Satgas ODC 2025 berkomitmen penuh untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan jaminan keamanan, dan menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap kelompok kriminal bersenjata yang berupaya mengganggu kedamaian dan keutuhan NKRI di tanah Papua. (Red)