Petani Panincong Jadi Target Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam Operasi Pekat Lipu 2025.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Timsus Polres Soppeng di bawah kendali Aipda Jumaldi, S.E., ini, dilakukan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 21.30 WITA di wilayah Kabupaten Soppeng.

Operasi ini digelar berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN / 308 / V / OPS.1.3 / 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 botol Bir merek Anker, 7 botol Anggur hijau merek API, 7 botol Anggur Hitam merek Cap Orang Tua, 5 botol Anggur Merah merek Cap Orang Tua, dan 1 botol Vodka merek Tora-Tora.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan terhadap pelaku peredaran minuman keras akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Terduga pemilik miras, yang diketahui berinisial Lk D dan berprofesi sebagai petani, diamankan di kediamannya yang beralamat di Panincong, Desa Paningcong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)