Demokrasi yang Terlalu Mahal

OPINI307 Dilihat

Ilustrasi

Oleh : Alimuddin (Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng

Demokrasi, dalam bayangan banyak orang, adalah ruang di mana suara rakyat menemukan maknanya. Ia dibayangkan sebagai jalan bersama menuju keadilan dan keterwakilan. Namun dalam praktiknya hari ini, demokrasi justru kian terasa sebagai sesuatu yang berjarak, hadir, tetapi tidak sepenuhnya bisa disentuh.

Pilkada tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Spanduk dipasang, janji disampaikan, baliho memenuhi sudut kota. Semua tampak hidup. Tapi di balik keramaian itu, ada sesuatu yang perlahan berubah: demokrasi tidak lagi ringan untuk dijalani, apalagi dimiliki.

Biaya politik yang terus membengkak telah menggeser makna kompetisi. Kontestasi tak lagi semata soal gagasan, melainkan soal kemampuan bertahan dalam arus pengeluaran yang nyaris tanpa henti. Dalam situasi seperti ini, politik tak ubahnya perjalanan jauh yang hanya bisa ditempuh oleh mereka yang memiliki bekal cukup.

Di lapangan, logika itu bekerja dengan sunyi. Tim-tim sukses tumbuh dan bergerak cepat. Mereka membaca peta, menghitung peluang, mengelola dukungan. Semua berlangsung nyaris mekanis. Politik menjadi pekerjaan, bukan lagi perdebatan nilai.

Seorang penggerak lapangan pernah menyebut pekerjaannya sebagai “mengamankan suara”. Kalimat itu terdengar biasa. Tapi di sanalah letak perubahan besar itu terjadi: suara tidak lagi dipahami sebagai ekspresi kehendak, melainkan sebagai sesuatu yang harus dijaga, diarahkan, bahkan kadang dinegosiasikan.

Dalam situasi seperti itu, aparatur sipil negara berada pada posisi yang serba rapuh. Mereka diminta netral, namun bekerja di ruang yang sarat tekanan. Mereka dituntut profesional, tetapi hidup dalam pusaran kepentingan yang tak selalu terlihat. Netralitas pun menjelma menjadi sikap diam, bukan karena tak peduli, melainkan karena tak banyak pilihan.

Negara, pada titik ini, tampak seperti pengelola upacara yang sibuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur, tetapi kurang hadir untuk menjaga substansi. Aturan ada, tetapi daya jangkaunya terbatas. Etika disebut, tetapi jarang diberi perlindungan nyata.

Karena itu, ketika wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka, perdebatan pun mengeras. Banyak yang melihatnya sebagai kemunduran. Namun sesungguhnya, yang sedang dipertanyakan bukanlah masa lalu, melainkan kenyataan hari ini: bahwa Pilkada langsung belum sepenuhnya menghadirkan demokrasi yang sehat.

Masalahnya bukan pada langsung atau tidak langsung. Persoalannya lebih mendasar: bagaimana kekuasaan dimaknai. Ketika jabatan diperlakukan sebagai investasi, maka pengembalian menjadi tujuan. Ketika politik dijalankan dengan ongkos tinggi, maka kepentingan publik mudah tersisih.

Demokrasi pun berjalan dalam ketegangan. Ia tetap sah, tetap hidup, tetapi makin jauh dari cita-cita awalnya. Ia bergerak, namun tidak selalu ke arah yang diharapkan.

Barangkali inilah saatnya demokrasi dipandang bukan sebagai sesuatu yang selesai, melainkan sebagai proses yang perlu dikoreksi terus-menerus. Bukan untuk ditinggalkan, tetapi untuk diselamatkan dari kelelahan dan kebisingannya sendiri.

Sebab demokrasi yang terlalu mahal, pada akhirnya, hanya akan menyisakan satu paradoks: rakyat tetap memilih, tetapi semakin sulit merasa memiliki.

Soppeng, 26 Januari 2026