Damai di Jampu: Sentuhan Humanis Bhabinkamtibmas Merajut Kembali Batas Hati yang Sempat Retak

KAMTIBMAS455 Dilihat


Keterangan Gambar:

Foto: Suasana mediasi kekeluargaan yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kantor Desa Jampu, Soppeng, Selasa (2/12/2025). Mediasi ini berhasil mendamaikan dua warga yang berselisih batas tanah.

Jembatan Damai di Batas Kebun

SOPPENG, SULSEL — Sebuah perselisihan tak hanya meruncingkan batas-batas di atas peta, tetapi seringkali juga meretakkan hubungan antarwarga. Namun, di tengah panasnya sengketa batas kebun dan sawah di Desa Jampu, sebuah jembatan damai berhasil terentang.

Bhabinkamtibmas Desa Barang dan Desa Jampu, AIPDA Rudi, bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Jampu, mengambil peran sebagai penyejuk, memfasilitasi pertemuan yang bertujuan bukan sekadar menentukan patok tanah, melainkan juga merajut kembali tali silaturahmi yang sempat kendur.

Tepat pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 Wita, Kantor Desa Jampu menjadi saksi bisu, tempat Per. H dan Per. M duduk berhadapan, didorong untuk mengedepankan ikatan kekeluargaan di atas hak milik.

Pendekatan Humanis Mengurai Sengketa

Persoalan batas tanah memang seringkali menjadi pemicu konflik horizontal yang sulit diselesaikan. Dalam kasus ini, sengketa melibatkan batas area kebun dan persawahan antara Per. H (pihak pertama) dan Per. M (pihak kedua).

Alih-alih menggunakan jalur hukum yang panjang dan melelahkan, Bhabinkamtibmas AIPDA Rudi memilih jalur pendekatan komunikatif dan pembinaan secara humanis. Suasana mediasi yang berlangsung di kantor desa dibingkai dengan nuansa kekeluargaan yang kental. Petugas keamanan dan perangkat desa tidak bertindak sebagai hakim, melainkan sebagai fasilitator yang menjembatani rasa dan mencari titik temu. Pendekatan yang lembut namun tegas ini terbukti efektif. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Komitmen Tiga Pilar: Dari Surat Pernyataan ke Kerukunan

Komitmen damai ini tidak hanya berhenti pada lisan. Sebagai pengikat kesepakatan dan langkah antisipatif di masa depan, segera disusun sebuah Surat Pernyataan Kesepakatan. Surat ini ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa, disaksikan langsung oleh Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kehadiran tiga pilar keamanan dan pemerintahan di desa ini menegaskan keseriusan dan validitas kesepakatan tersebut. Kegiatan mediasi ini pun berlangsung aman, tertib, dan kondusif, menjadi cerminan nyata dari fungsi Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaan.

Apresiasi Kapolres: Implementasi Nyata Pelayanan Publik

Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan tertinggi di wilayah tersebut. Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I K., memberikan pujian atas langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas.

“Kami mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas yang responsif dan humanis dalam menangani permasalahan warga. Upaya mediasi seperti ini adalah implementasi nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kapolres.

AKBP Aditya juga menambahkan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan solusi terbaik untuk memelihara kerukunan dan keamanan. Kapolres Soppeng turut menekankan pentingnya sinergi antara tiga pilar—Pemerintah Desa, Polri, dan TNI—sebagai kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan mencegah potensi konflik agar tidak berlarut-larut di tengah masyarakat. Keberhasilan di Desa Jampu ini membuktikan bahwa mediasi berbasis kekeluargaan adalah fondasi kuat bagi ketahanan sosial di tingkat desa. (*Syukur)