Bhabinkamtibmas Soppeng Mediasi Sukses Kasus Pencurian Anak di Bawah Umur

KAMTIBMAS53 Dilihat

SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – AIPTU Hasen, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Jennae dan Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, berhasil melakukan mediasi dalam kasus pencurian yang melibatkan seorang anak di bawah umur.

Proses mediasi berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) pukul 20.00 WITA.

Dalam mediasi tersebut, AIPTU Hasen memberikan bimbingan kepada anak yang bersangkutan mengenai pentingnya menghargai hak milik orang lain serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Orang tua anak tersebut turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam mencari solusi terbaik untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Bhabinkamtibmas.

“Kami memberikan apresiasi atas upaya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan kasus pencurian anak di bawah umur melalui jalur mediasi. Pendekatan humanis dan mengedepankan kekeluargaan menjadi kunci dalam memberikan pembelajaran positif kepada anak-anak dan mencegah potensi masalah di masa depan,” ungkap Kapolres.

Bhabinkamtibmas juga memberikan ruang bagi orang tua untuk menyampaikan pandangan serta kekhawatiran terkait perilaku anak mereka. (Sumber: Humas Polres Soppen/Editor: Alimuddin)