SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Guna memantapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) yang menyasar seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Soppeng pada Senin (28/4/2025).
Operasi Gaktiblin ini berfokus pada pemeriksaan mendetail meliputi sikap tampang personel, kelengkapan dokumen administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kesesuaian penggunaan seragam dinas dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Ali AR, S.H., M.M., dan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Soppeng, Komisaris Polisi (Kompol) Sudarmin, S.Sos, beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Soppeng.
Kepala Polres (Kapolres) Soppeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Gaktiblin ini.
“Kegiatan Gaktiblin ini memegang peranan krusial dalam meningkatkan mutu pelayanan kami kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Kapolres.
Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk secara berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga citra positif institusi kepolisian.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Soppeng menekankan urgensi menjaga kedisiplinan setiap anggota Polri. Ia berharap seluruh personel Polres Soppeng dapat terus menghindari pelanggaran sekecil apapun dan meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. (*/red)