Kapolres Soppeng Jalin Sinergi dengan Kejari dan PN Bahas Perda Tipiring

POLRI8 Dilihat

Editor: Alimuddin


SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K., melakukan serangkaian pertemuan penting dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng di Ma Polres Soppeng pada Rabu (23/4/2025).

Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kabupaten Soppeng.

Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar lembaga penegak hukum di wilayah hukum Soppeng.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Aditya Pradana menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi yang solid antara Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Pengadilan Negeri Watansoppeng.

Kerja sama yang baik diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan kasus-kasus tipiring di wilayah Soppeng.

“Dengan sinergitas dan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Soppeng serta mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKBP Aditya usai pertemuan.

Lebih lanjut, Kapolres Soppeng menyatakan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dan silaturahmi secara berkelanjutan dengan Kejaksaan Negeri Soppeng dan Pengadilan Negeri Watansoppeng demi penguatan penegakan hukum di wilayahnya. (Humas Polres Soppeng)